• homepost1

  • homepost4

  • homepost2

  • homepost5

  • homepost3

  • homepost6

  • homepost7

KRISIS KABUPATEN DAN ALTERNATIF DEMOKRATIK

Oleh : Hilal Tamami (Serikat Petani Karawang/SEPETAK)

“...Sesuatu yang menjadi kepentingan orang banyak diabaikan oleh manusia-manusia yang lebih mementingkan apa yang bisa menjadi miliknya sendiri daripada apa yang seharusnya dimiliki bersama orang lain.” (Aristoteles, Mankiw, Gregory N., “Principle of Microeconomics” 2nd Ed, Harcourt Publisher, 2001)

Setengah windu sudah rezim borjuasi bersenjata Dadang Subandi Mukhtar/DSM berkuasa di kabupaten Karawang, ternyata telah terbukti gagal membawa masyarakat ke kabupaten baru. Mantan perwira menengah ini secara sempit merepresentasikan watak dasar borjuasi yang inlander dan komprador. Tidak ada satu pun kebijakan ekonomi yang bersandar pada prinsip-prinsip kemandirian. Hampir dapat dipastikan, semua kebijakan ekonomi yang di buatnya bersama legislative tak lebih hanya menyibukan diri dengan meng “utak-atik” anggaran

DSM tak memiliki kepercayaan terhadap rakyat pekerja/petani sebagai tenaga produktif dan kekuatan revolusioner secara ekonomi-politik dalam membangun Karawang ke depan. Potensi PAD dari sumber daya alam yang terkandung di dalam perut dan di hamparan permukaan bumi Karawang tidak dimanfaat secara baik olehnya. Dengan dibungkus retorika pembangunan, ideology caloisme-komprador yang dilancarkan ternyata telah banyak menuai konflik karena ancaman bagi kehidupan masyarakat beserta kehancuran lingkungan dimasa mendatang seperti penambangan pasir laut yang terjadi di Tanjung Pakis (berhasil dihadang massa), penambangan batu andesit oleh PT. Atlasindo Utama di Tegal Waru, polusi udara sisa pembakaran batu bara PT Karawang Prima Steel Sentosa/KPSS dan masih banyak lagi dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan para pemodal dalam menganak pinakan keuntungan dari usahanya karena legitimasi perizinan yang membabi buta, krisis lingkungan hidup pun menggejala kemudian.

Defisitas Anggaran
Kondisi lemahnya anggaran belanja daerah (baca : PAD = 270 miliaran) bukannya dicarikan jalan keluar dengan skema kegiatan usaha yang penyelenggaraannya menerapkan prinsip-prinsip kemandirian. Yang berlangsung justru investor datang berduyun-duyun untuk merampok semua kekayaan alam Karawang, tentu saja dengan mengesampingkan hak-hak dasar kemanusiaan, mendepak mundur proses demokratisasi serta mengabaikan kelestarian lingkungan.

Ketidaksanggupan DSM dalam menjalankan pemerintahan untuk mengatasi defisitas anggaran Kabupaten ini telah menyebabkan minimnya layanan publik sehingga kemiskinan dan seabrek masalah sosial terus berlangsung tanpa henti. Seperti dalam dunia pertanian, 82% saluran irigasi mulai dari induk hingga tersier yang mengalami kerusakan parah di wilayah pertanian tekhnis (Baca : Karawang bagian Utara) yang membutuhkan dana perbaikan 486, 2 Milyar atau setara dengan 40, 2 % APBD tidak bisa dijawab oleh DSM. Belum lagi lemahnya permodalan bagi pertanian kita sehingga kerap kali mendorong para petani kecil menggunakan jasa rente yang berkonsekuensi beban bunga begitu tinggi. Belitan utang (pokok dan bunga) yang tak sebanding dengan hasil produksi di tengah melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, tak jarang para petani kecil yang tak sanggup lagi membayar utang najis (debt odius) tersebut harus kehilangan lahan/sawahnya untuk membayar utang. Sementara teknologi pendukung pertanian sebagai penunjang untuk mempertinggi tingkat produksi sungguh masih jauh dari apa yang kita harapkan.

Tak hanya itu, ketidak sanggupan anggaran menanggalkan banyak masalah sosial seperti dunia pendidikan, orientasi kurikulumnya yang semakin tidak ilmiah terus bersanding dengan biaya yang sulit dijangkau masyarakat miskin serta jauh dengan prinsip-prinsip demokrasi. Belum lagi 3000 an nasib tenaga guru honorer dan sekitar 90 orang Guru Bantu kesejahteraannya makin terabaikan (rata-rata guru honor mendapatkan upah Rp 100.000-250.000 yang dialokasikan dari Biaya Operasinal Sekolah (BOS) ). Mungkin hanya 0, 5 % saja guru honor yang menerima upah Rp 500.000 di sekolah dasar SN, itu pun harus mengabdikan waktunya sekitar 8 jam setiap hari kerja. Sementara tuntutan terhadap guru honorer untuk memberikan yang terbaik dalam proses belajar mengajar tentunya sering terganggu oleh kegiatan pemenuhan kebutuhan hidupnya dan keluarga.

Begitu pula halnya yang terjadi dengan dunia kesehatan yang masih mendiskreditkan masyarakat miskin (pengguna jamkesmas/askeskin/gakin). Padahal RSUD Karawang yang cukup memiliki fasilitas/perlengkapan medis yang lumayan lengkap serta bantuan dana langsung dari Depkes senilai 1,5 miliar pertahunnya, tetap saja tidak berorientasi bagi kepentingan masyarakat tidak mampu. Mungkin sangat sedikit pemberitaan media tentang masyarakat miskin yang tak mau berobat di Rumah Sakit Umum Daerah karena sulitnya persyaratan dan mahalnya biaya tunggu keluarga bagi yang menjalanai rawat inap.

Satu hal saja yang sering di klaim oleh DSM adalah keberhasilannya dalam membangun fasilititas jalan di pedesaan. Padahal bagi siapa pun bupatinya senantiasa berkesanggupan membangun jalan, toh memang sudah tersedia anggarannya, tinggal mengalokasikan saja. Justru hingga saat ini masih banyak pelosok-pelosok desa yang belum tersentuh pembangunan jalan. Bagi desa-desa yang baru merasakan manfaat jalan aspal bisa bernafas tapi tak cukup panjang karena kualitas aspal/beton tak sepenuhnya sesuai dengan standar. Sehingga 2 atau 3 tahun jalanan kembali rusak. Artinya pembangunan infrastruktur jalan bukanlah satu prestasi gemilang. Sekali lagi saya ulangi bahwa pembangunan jalan BUKAN SEBUAH PRESTASI bagi DSM karena jalan yang dibangun dipelosok-pelosok desa tidak memiliki fungsi esensial bagi lalu lintas barang produksi dalam kegiatan ekonomi masyarakat desa.

Kemiskinan Dan Tidak Ada Lapangan Pekerjaan
Jika merujuk data dari Deperindag, tingkat konsumsi rumah tangga terus menurun tiap tahunnya. Pada tahun 2007, kontribusi konsumsi rumah tangga pada PDB masih mencapai 63,6%, kemudian menjadi 61% pada tahun 2008, dan akhirnya menjadi 57% pada tahun 2009 ini.

Ledakan pertumbuhan penduduk Karawang jauh berbanding dengan tingkat penyediaan lapangan pekerjaan. Setiap tahunnya ada sekitar 17.000 angkatan sekolah SLTP. 7.000 nya terserap pendidikan lanjutan ke SLTA dan 10.000 nya dipaksa menjadi pengangguran. Sekitar 22.000 angkatan sekolah SLTA pertahunnya, sekitar 5.000 yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan 2.000 yang terserap kerja, artinya 15.000 angkatan sekolah SLTA menjadi pengangguran per tahunnya.

Anehnya lagi arus penetrasi capital yang begitu massif di perkotaan tidak serta merta melebarkan lapangan pekerjaan pada sektor kerja formal. Mungkin saja itu lebih dilatari oleh dunia industri yang ada bukan padat karya disamping penerapan upah rendah serta out shourcing berikut absennya pengurangan jam kerja dari daptar tuntutan kaum buruh berujung hantaman krisis cukup ekstrim menyebabkan kebangkrutkan banyak industri berikutnya. Di pedesaan sendiri lapangan pertanian hanya menyajikan pemandangan lama tentang individualisme (sauve-qui-peut) yang mengetengahkan penciptaan markas besar pengangguran, kemudian pewajaran yang berlangsung adalah ketersingkirian (exclusion) sehingga sejumlah masyarakat terhanyutkan oleh derasnya arus urban ke bantar gebang. Ribuan masyarakat eksodus ke sana untuk menjadi pemulung di TPA. Dan ribuan perempuan lainnya bermigrasi ke timur tengah dan Malaysia untuk menjadi PRT. Sungguh kenyataan yang tak bisa diterima akal sehat…!!!

Saat perekonomian rakyat tengah terjun bebas, DSM masih menyandarkan keyakinan pertumbuhan ekonomi kabupaten pada pembangunan sektor UKM. Sehingga untuk menutupi ketidak becusannya pemerintah terus meneruskan menggembar-gemborkan usaha tersebut dalam skema ekonomi swadaya (sufficiency economy) seperti KUB, PNPM, KUR, dana Asprasi dsb. Hal bodoh itu malah dibenarkan oleh Budiwanto (Wakil Ketua DPRD dari PKS) dengan menargetkan pendapatan tiap keluarga Rp 30.000 per hari. Sepertinya si abang-abang itu tidak tahu kalau 70% pasar produk-produk usaha Kecil Dan Menengah (UKM) telah digusur oleh produk impor. Kalau pun iya, apakah cukup pemenuhan kebutuhan hidup satu keluarga dengan pendapatan Rp 900.000 per bulan? Sinting kali ya!

Masalah fundamental ekonomi yang tengah dihadapi kabupaten ini senantiasa disikapi dan dicarikan jalan keluarnya secara radikal karena penciptaan UKM di banyak desa tak dapat dijadikan indikator kebangkitan ekonomi kita, sementara pos anggaran UKM itu sendiri bersumber dari sebagian kecil 40 % APBD sisa anggaran yang digelontorkan ke belanja rutin dinas (kepemerintahan). yang bener aja!!!

Salah besar jika ternyata pembangunan infrastruktur desa dan bertambah banyaknya pusat-pusat perbelanjaan/supermarket seperti Ramayana, carefour, Shogo, Giant, Mayofield di perkotaan, dealer/show room dan alfamart/indomart merambah desa-desa diartikan sebagai kebangkitan perekonomian kita. Perekonomian kabupaten ini hanya akan bisa dikatakan tumbuh secara universal jika ada kenaikan pendapatan masyarakat yang sesuai dengan nilai rata-rata KHL atau dengan kalimat lain, adanya indikator aktifa pada kuatnya daya beli masyarakat atas excess supply.

Pemerintah sendiri hingga saat ini memandang tidak ada peluang (opportunity lost) untuk mendongkrak suber-sumber PAD yang bersegi masa depan, padahal potensi yang tersedia begitu ternyata untuk digali sebagai sumber PAD bahkan dapat menyodorkan indikator positif bagi serapan tenaga kerja. Karenanya mari kita lihat potensi-potensi tersebut secara seksama.

Industrialisasi Pertanian
Dalam konsep sederhana, spectrum pembangunan industri independen di Karawang dapat dimulai dari industrilisasi sektor usaha privat seperti sektor pertanian. Ada pun alasan sektor pertanian harus menjadi industri yakni, pertama karena mentradisinya kepemilikan tanah (land ceiling) pribadi kecil-kecil. Penguasaan tanah semodel ini telah menciptakan hubungan produksi yang tidak adil antara pemilik––penggarap––buruh tani. Contoh fenomenal adalah kuli harian kerja pengolahan tanah, penanaman dan perawatan tak lebih dari Rp 20.000 per hari/8 jam kerja. Sedangkan pembagian hasil saat panen masih berlaku sistem merlima. Benar, satu sisi buruh tani tak merasa cukup dengan upah serta bagi hasil yang di peroleh dari pemilik, tapi di sisi yang berlainan para pemilik/tuan tanah keukeuh beralasan tak bisa membayar/membagi hasil lebih karena hasil produksi juga tak sebanding dengan biaya produksi disamping kemerosotan produksi dan gagal panen masih membayangi petani, bergerak seiring dengan fluktuasi harga GKP di pasar.

Kedua, kepemilikan lahan guntai (absentee landlord). Sebagaimana kita ketahui bahwa sistem kepemilikan sawah guntai meniscayakan hasil pertanian/profit menjadi terbang keluar (capital flight) atau lari kemana si pemilik berasal, sehingga 70-80 % atau sebagian besar hasil kekayaan pertanian desa tidak dapat menggerakan ekonomi sektor ril lain yang ada di desa itu. Sekedar contoh realitas sosial, desa solokan status tanah guntainya mencapai 300 hektaran, jika dalam setiap hektarnya menghasilkan 6 ton GKP dan harga per kilo gramnya Rp. 2.500 maka per hektarnya akan menghasilkan uang Rp 12.000.000 setelah dipotong biaya produksi Rp 3.000.000 per hektarnya berarti pendapatan per hektar dikali luas tanah guntai, maka untuk di desa solokan saja kurang lebih Rp 3, 6 miliar per musim atau 7, 2 miliar/tahun uang lari ke luar. Bayangkan, jika di enam desa lainnya untuk kecamatan Pakis Jaya luasan sawah guntai rata-rata sama sekitar 300 hektar maka terhitung sekitar Rp 50, 4 miliar/tahun nilai capital flight. Itu baru satu kecamatan saja, apabila rata-rata luasan sawah guntai di kabupaten Karawang sama untuk setiap kecamatan, maka tak terhingga besarnya rupiah yang diparkir di bank-bank di perkotaan dan/atau pusat-pusat perbelanjaan/mall/dealer dsb. Sehingga ekses domino dari itu telah menyingkirkan sebahagiaan masyarakat Solokan (sekitar 40 % menjadi pemulung di Bantar Gebang dan Pekayon) ditengah serbuan pendatang atau ketimpangan pertukaran (unequal exchange ) tenaga produktif

Ketiga fenomena konversi lahan pertanian oleh industri manufaktur dan sebagian besar oleh perusahaan proferti yang mencapai 200 hehtar/tahun (data dari Bappeda 2009). Artinya sekitar 4, 8 miliar sumber kekayaan pertanian setiap tahunnya hilang tanpa bekas. Selain ancaman terhadap ketahanan pangan, pembangunan perumahan secara anarkis di daerah kota/hulu juga memberikan sumbangan atas hilangnya daerah resapan air sebagai salah satu faktor penyebab bencana banjir di hilir.

Keempat, penguasaan lahan besar-besaran oleh perhutani, menyebabkan lahan tersebut menjadi tidak produktif karena seperti menyegajakan tertutupnya akses air bagi pertanian yang jelas merugikan para penggarap. Bahkan perhutani lebih memilih mengusahakan lahan yang dikuasainya dengan menguasakannya kepada investor swasta sehingga tidak mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, malah yang terjadi kerusakan lingkungan seperti dalam kasus PT. Atlasido Utama yang hingga hari ini masih direstui Dadang S Mukhtar.

Problem Kelima, saat ini produksi pertanian tengah berhadapan dengan masalah pengairan, permodalan, pupuk, teknologi dan masalah penjualan hasil produksi yang acap kali tersingkir oleh produk impor dalam persaingan pasar yang tak kepalang bebas. Sementara bulog hanya menyerap 10% saja hasil pertanian kita sehingga menjadi takaran untuk merekomendasikan impor beras. Padahal 90% hasil pertanian (masih hitungan surplus) terpaksa tercecer di pasar-pasar induk dan bertekuk lutut pada produk impor.

Dengan demikian, jelaslah sudah, pertanian kita tidak akan pernah maju selangkah pun. Akan bisa berdaulat pertanian kita ketika berubah menjadi industri (dalam menejemen industri) yang mampu merencanakan sistem pengairan, menjamin permodalan, terbangunnya pusat-pusat penelitian dan penyuluhan, mengadakan teknologi serta menyelenggarakan ketenagakerjaan dalam hubungan produksi yang adil dan manusiawi. Karenanya, perspektif industrialisasi pertanian harus bersandar pada peran partisipatif masyarakat agar mendapati hasil produksi tinggi, berkualitatas dan kompetitif. Lebih jauhnya lagi dengan terbangunnya sentra-sentra industri pertanian akan secara otomatis merangsang pembangunan industri pendukungnya seperti industri teknologi pertanian dan pupuk organik yang juga sama akan menggenjot serapan tenaga kerja serta menambah nilai PAD bagi kegunaan publik.

Tak jauh berbeda dengan perspektif industrialisasi pertanian, sektor perikanan dan kelautan pun bisa didorong untuk menjadi industri kerakyatan. Dengan kekayaan laut seperti ikan laut atau pun pertambakan bisa dimajukan lagi dengan ditunjang pendirian industri pengalengan ikan dan industri pakan. Dengan demikian, nelayan dan petani tambak akan mendapat kemudahan dalam mengakses pakan tentunya dengan harga yang jauh lebih murah. Lalu sistem tambak pun akan lebih terencana waktu penanamannya, pembenihan jenis ikannya, penanganan masalahnya serta penjualannya secara langsung ke industri pengalengan ikan atau tepung ikan milik BUMD tadi, lagi-lagi petani tambak akan dapat menjual hasil tambaknya dengan harga yang jauh lebih tinggi dari yang selama ini mereka dapatkan di pasar yang bebas seperti lelang muara angke atau cilincing karena tak ada lagi pembebanan biaya peruntukan transportasi/distribusi dan spekulasi tengkulak.
Dari apa yang terurai diatas, tentang skema pembangunan industri pertanian dan perikanan tidak mengecualikan industri-industri lain yang memungkinkan bisa dikembangkan seperti industri peternakan, perkebunan, tambang kalau dimungkinkan dsb dengan tetap mengintrodusir prisip-prinsisp kemandirian, kelestarian lingkungan, ketersedian sumber bahan baku, terencana juga kontrol penuh dari masyarakat dalam mekanisme operasional dan perdagangannya.

Bidang Usaha Jasa
Banyak sektor usaha jasa yang bisa di galakan sesuai dengan potensi dan kemampuan permodalan yang tersedia. Sebagai contoh adalah sektor jasa dibidang transportasi. Andai saja pemerintah mengusahakan penyediaan armada bis untuk dikerjasamakan dengan dunia industri, mungkin lebih dari 3000 armada (rata-rata 6 armada bis/pabrik) bisa beroperasi kontrak. Kalau dalam hitungan kasar saja, tiap armada tersebut terkontrak bersih (setelah di potong biaya operasional) Rp 1 juta per hari, maka setiap armada akan menghasilkan Rp 30 juta per bulan dan/atau 360 juta/tahun. Jadi sekitar Rp 1.080.000.000.000 yang disumbangkan armada bis dari kontrak industri-industri swasta. Angka ini saja sudah hampir setara dengan APBD Karawang tahun 2010. Tentu saja mengejutkan, angka yang fantastis tersebut belum termasuk usaha bidang jasa lainnya yang memiliki potensi luar biasa besar terutama sektor kebutuhan publik yang dirasa vital semisal jasa telekomunikasi dan listrik.

Pariwisata dan Perhotelan
Sektor pariwisata masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah DSM. Sebagai contoh saja pantai Tanjung Pakis yang kontraknya dikuasakan kepada PT. JHI, tanpa ada pasilitas pembangunan jasa mainan/hiburannya saja, mampu meraup Rp 1, 8 Milyar per tahun. Tapi pemerintah kabupaten lebih memilih menjual pengelolaan wisata kepada swasta. Hanya puluhan juta saja pajaknya yang masuk ke kas kabupaten tapi setiap tahunnya sekitar Rp 100 juta anggaran dari APBD selalu diposting oleh pemerintah untuk pengelolaan sektor wisata tersebut. Sungguh membingungkan memang!!!
Sedang usaha Perhotelan sendiri akan tercipta sejalan dengan pembangunan sektor wisata atau kebutuhan penunjang bisnis bagi pelaku dari luar baik investor maupun aktifitas lalu lintas perdagangan. Padahal jika ada kemauan dari pemerintah untuk mengelola sendiri sektor wisata Pantai Tanjung Pakis dengan menejemen publik (baca : pembangunan sarana hiburan plus promosi keluar) maka pendapatan pertahun wisata tersebut akan bisa di genjot hingga naik 10 kali lipat atau sekitar 10, 8 miliar per tahun. Itu baru satu tempat wisata saja, sedangkan masih ada tempat wisata lain di Karawang yang tak bisa kita anggap remeh temeh seperti Pantai Tanjung Baru, Pantai Samudera Baru dan Curug Pangkalan. Artinya selain petensi PAD, secara tidak langsung sektor wisata akan ikut menggairahkan perekonomian sebagian warga sekitar seperti dalam jasa penjualan (pedagang dan warung-warung wisata)

Potensi PAD juga dapat dikembangkan pada sektor perdagangan. Yang dimaksud dengan sektor perdagangan disini adalah, Pertama, memiliki fungsi kontrol para speculator seperti sarana penyediaan layanan publik yang strategis pada barang-barang vital (jasa penjualan) seperti SPBU dan Depo GAS/LPG tentunya dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat seperti pembangunan SPBU dan Depo GAS di daerah-daerah pesisir untuk menyokong kebutuhan bahan bakar bagi operasional nelayan dan masyarakat pedesaan . Kedua, perdagangan hasil produksi industri-industri tersebut di atas/BUMD dengan dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah Karawang dalam hubungan ekonomi dengan kabupaten lain dan/atau pemerintah provinsi.

Yang juga tak pernah dilirik oleh pemerintah DSM adalah potensi usaha pengelolaan limbah-limbah industri baik padat, cair atau pun golongan limbah lainnya. Sejauh ini perusahaan-perusahaan/CV milik swasta yang banyak menekuni usaha ini. sebagaimana kita ketahui bisnis limbah industri yang dijalankan oleh swasta/perorangan yang juga banyak dilakukan oleh tentara dan polisi meraup keuntungan ratusan juta setiap bulannya. Bayangkan, bisnis limbah yang menggiurkan dari ratusan industri di Karawang, yang, tak bisa disebutkan satu persatu pelaku bisnisnya dan berapa nilai rata-rata yang didapatnya, yang pasti uang ratusan miliar terus mengalir dari bisnis tersebut. Jika usaha tersebut dikelola oleh pemerintah kabupaten, maka ratusan miliar akan mengalir ke kas APBD kita.

Agak sedikit berbeda dengan perusahaan-perusahaan kontraktor yang bergerak dibidang konstruksi di Karawang selama ini yang juga didominasi oleh swasta. Padahal banyak obyek usaha vital yang semestinya diselenggarakan oleh pemerintah untuk pengetatan anggaran belanja (austerity spending) guna menghindari kebocoran anggaran, gratifikasi dan korupsi. Hal inilah yang pernah menyeret Karda Wiranata ke jeruji besi sebelum menjadi Ketua DPRD Karawang dalam kasus penjualan proyek pembangunan jalan. Baiklah kita lihat dalam kontradiksi usaha kontraktor bidang konstruksi bangunan pada proyek infrastruktur jalan, jika kecilnya keuntungan keuntungan tender mencapai 20-30 %, maka dari 100 milyar anggaran pembangunan jalan, 20-30 miliarnya lari ke rekening pengusaha. Bukan sekedar pemborosan anggaran semata, akan tetapi hasil pembangunan tersebut berkualitas rendah. Dalam konteks ini sepertinya kita tak perlu memisahkan pelaksanaan proyek dengan rencana pembangunannya. Tapi bisa integral dengan dinas terkait seperti Bina Marga atau Cipta Karya, tinggal peran pengawasan/control dari masyarakat bawah (bottom up policy) mulai diselenggarakan kecuali peraturan yang mengharuskan sistem tender cukup sulit dihadapi pemerintah daerah.

Perpajakan di daerah jika transparan dan akuntabel atau semua masuk on buget maka sektor pajak akan menyumbangkatan ungkitan pendapatan yang tak sedikit nilainya. Apa lagi ada ketegasan regulasi menaikan pajak pada sektor skala usaha besar terutama sektor industri swasta dan pasar-pasar swalayan untuk melindungi industri dan perdagangan yang kita bangun. Juga pajak tinggi bagi pemilik lahan/tanah/sawah yang luas. Selain itu pula pajak mesti berlaku bagi kaum pekerja. Ini lebih kepada penekanan atas integritas individu kaum pekerja sendiri dan juga sebagai bentuk resistensi terhadap sentiment anti pajak oleh swasta.

Strategi
Bukan mimpi. Untuk mewujudkan konsep tersebut memang membutuhkan anggaran biaya yang tak sedikit nilainya, belum lagi tantangan bagaimana cara untuk mengoperasionalkannya. Berikut beberapa strategi yang dapat dilakukan. Pertama, investasi public fure lah yang akan memberikan kemandirian atas ekonomi beserta sumber-sumber ekonomi lainnya untuk dimoblisasi secara masal. Penting artinya, peranan public dalam merencanakan resolusi dari masalah-masalah public itu sendiri, menjalankan setiap kegiatan bagi pencapaian pemenuhan kebutuhannya secara nyata mendelegitimasi kokohnya keserakahan swasta.

Kedua, memangkas anggaran belanja rutin dinas /of buget (yang cenderung di korup/mark up), menjadi on buget seperti penarikan besar-besaran kendaraan dinas kecuali peruntukan kerja yang memang dianggap importensi. Dengan demikian puluhan miliar rupiah anggaran akan dapat di hemat atau menjadi on buget. Anggaran bagi belanja dinas yang memungkinkan dipangkas adalah biaya perjalanan dinas yang tak penting dengan dalih studi banding dan sejenisnya yang tidak akan memberikan efek manfaat bagi masyarakat. Ketiga, investasi dinas. Diwajibkan atas pegawai negeri golongan atas/eselon dan anggota DPRD dengan cara langsung memotong gajinya (diinvestasikan). Untuk anggota DPRD yang terhitung 50 orang, jika di potong gajinya untuk investasi sebesar Rp 3 juta per bulan, maka dalam satu tahun akan mencapai angka 1, 8 miliar, ini belum termasuk pemangkasan Pegawai Negeri Sipil golongan atas/eselon. Sumber investasi wajib ini baru akan bisa dijalankan minimal setelah satu tahun. Keempat, jika segala konsep pembangunan ekonomi di atas cukup rasional bagi otoritas pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah, maka pemkab bisa memperjuangkan prioritas Dana Perimbangan (Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus) yang lebih besar kepada pusat dan profinsi. Kelima, utang ke bank-bank milik BUMN baru akan dapat ditempuh jika memang setiap jenjang skala prioritas masih mengalami defisitas. Dan yang Keenam, memungkinkan mendatangkan investor dengan catatan terbangun "Kesepakatan Bersama" (Conjuncture Agreements) dalam kontrak kerja yang fair. Tak melulu mengorientasikan usaha pada kenaikan profitabilitas/rate of profit yang justru akan meletakan bebannya di pundak masyarakat meskipun ihwal itulah merupakan konsekuensi logis tapi tetap diupayakan rasisonalisasinya

Disertai dengan daya juang rakyat secara politis pemerintahan akan menemukan kemudahan-kemudahan di balik kesulitan mendapatkan modal untuk membiayai program-program ini termasuk keberanian untuk membeli paksa tanah-tanah absente, mengambil alih industri-industri yang telah bangkrut dsb dsb berikut menggunakan kekuatan REGULASI untuk merebut kontrak kerja, melancarkan operasional setiap sektor usaha juga sistem perdagangannya.

Dengan demikian harus dapat dipastikan dalam mengupayakan penggunaan dana publik dengan hati-hati untuk mengembangkan masyarakat yang inklusif, menghapus kemiskinan, meningkatkan pendidikan dan fasilitas kesehatan, dan memupuk pertumbuhan ekonomi produktif. Semuanya dijalankan dengan menggelorakan demokrasi dan partisipasi rakyat yang lebih besar dalam semua aspek sosial.


**************

Kontradiksi Persatuan Gerakan di Karawang

Apabila karawang dijuluki kota padi, itu sudah berlangsung menyejarah hingga hari ini. Dan apabila hari ini pun Karawang digelari kota industri itu merupakan takdir historis negasii dalam hukum perkembangan masyarakat dimana masyarakat tersebut hidup terasosiasi kedalam dua kelas yang saling berantagonistik dan sama sekali tak pernah dapat terdamaikan yakni kelas buruh dan kelas pemilik modal/kapitalis. Sementara di sebagian besar desa di kabupaten padi ini individualisme kelas tani sebagai sisa masyarakat lama masih begitu nyata menyesaki setiap penjuru sosial kabupaten ini.

Jika kita periksa ternyata kelas buruh dan kelas tani tengah berada di persimpangan jalan sembari sempoyongan karena beban krisis dimasing-masing pundaknya hampir tak sanggup dipikulnya. Alangkah baiknya kita juga telaah detail faktor-faktor yang menyebabkan semua itu. Pesan Vladimier Lenin, bahwa buruh merupakan vanguard dari sebuah revolusi, akan tetapi jangan sesekali meninggalkan kaum tani di desa. Hal demikian itu mengisaratkan kepada kita perihal kekuatan revolusioner itu sendiri tidak semata-mata mengemban tugas dalam penggulingan kekuasaan politik dan kekuatan militer-kapitalisme, lebih luhurnya lagi mengintegrasikan kelas pekerja ke dalam kekuasaan poitik berikut mengasosiasikan tenaga produktif tersebut dalam menyelenggarakan ekonomi demokratik. Sambil bergerak menyongsong itu dengan tanpa mengecualikan kelas non fundamental (mahasiswa) kita betot kesimpulan tentang perspektif indefendensi kelas dari kooptasi kapital sebagai investasi awal menyepahamkan esensi gerakan bukan sekedar hingar bingar pemandangan aksi lintas sektor saat merayakan may day, hari tani, aksi menolak pemilu atau semacamnya yang sering kita pertunjukan di jalanan. Akan tetapi pengalaman gerakan di Karawang yang juga tak jarang mendapati spektrum perbedaan isu kalau tidak dikotomi taktik lebih mencolok (terutama pada momen-momen politik pemilihan) harus kita sadari bahwa dinamika gerakan seperti itu adalah suatu kelemahan gerakan di masa lalu karena tidak adanya politik alternatif. Politik alternatif dalam arti luas––tak hanya menghimpun keberagaman kekutan kelas yang terdapat di antara dua lintasan sungai Citarum––melainkan material yang bergerak dipermukaan sosial dianggap tidak kait kelindan.

Asam di gunung garam di laut, dalam tempurung bertemu jua. Hal terpenting dalam perjuangan kelas terletak pada kesanggupan mobilisasi mulai dari kaki gunung Sanggabuana sampai tepi Muara bungin hingga pada akhirnya bersatu dengan sekutu sejati (kaum buruh) di kota dalam kerangka mengangkat tema konkrit seperti reforma agraria lebih spesifik lagi pengambil alihan tanah-tanah absente tidak dapat dipahami sebagai jenjang kegiatan menuju industrialisasi pertanian. Signifikansinya adalah tidak menjatuhkan kesimpulan tunggal mengawali tindakan dan terus menahapi bentuk-bentuk tindakan berikutnya dengan menaikan daya juang rakyat akan tetapi bagaimana mengisi setiap ruang kepala kita dengan mencari pola dan metoda untuk mengupayakan integrasi keduanya kedalam masyarakat paling baru yang memiliki segi-segi karakteristik sosial. Gerakan Reforma Agraria sebagai sarat terbangunnya industrialisasi itu benar adanya! Tapi menjadi keliru jika menunda-nunda transpormasi tentang esensi pembangunan industrialisasi (industrialisasi pertanian) kepada kelas tani sebagai kelas pekerja baru secara embrionik sebagaimana kehendak hukum perkembangan masyarakatnya. Serupa dengan konteks di atas, jika kelas buruh sendiri tidak menautkan tuntutan kenaikan upah, out shourcing, jaminan pensiun serta perumahan dengan pengurangan jam kerja dan pembangunan industrialisasi maka perspektif penyatuan kelas akan berjalan lamban bersanding dengan kredo-kredo neoliberal yang terus menerus mendandani dirinya sehingga nampak semakin bersahabat. Setidaknya perlawanan-perlawanan yang terlancarkan dibanyak desa dan pabrik bisa kita maknai sebagai persamaan nasib yang terhisap yang pada akhirnya kontradiksi perjuangan kebutuhan perumahan dihadapan sistem kredit perumahan (mendegradasi kapasitas kolektif) dengan keutuhan lahan pertanian; perjuangan menurunkan harga-harga konsumsi dengan perjuangan menaikan nilai hasil produksi, perlahan bisa dikikis dengan panduan program perjuangan bersama di gelanggang ekonomi, politik dan budaya. Karena setapak rintis itu adalah jalan pasti di gunung rimba maka saat kita mengharap hujan turun dari langit air di dalam tempayan janganlah ditumpahkan.

Dari keseluruhan penilaian kita tentang situasi plus faktor-faktor yang mempengaruhi berikut praktek-praktek yang pernah kita jalankan dalam kerangka meneguhkan keyakinan tentang ‘kesejahteraan’ tidak akan turun dari langit dan muncul dari dasar bumi sambil mengatrol rendahnya tingkat kesadaran rakyat memang cukup banyak variabel karena disadari atau pun tidak ide-ide bagus kita terkadang centang perenang dengan segala daya untuk praktek selanjutnya, setidaknya hal demikian berguna bagi kelangsungan gerakan yang berdialektika serta terus menerus disempurnakan oleh demokrasi.



Perak dan Pilkada
Terbangunnya PERAK (Persatuan Rakyat Karawang) di Karawang merupakan capaian obyektif dari kontradiksi gerakan ditiap sektornya. Diharapkan dalam Perak ini, setelah kita mengetahui seluk beluk politik pemilihan daerah (Pilkada) dalam bentuk demokrasi procedural adalah out put dari mekanisme internal yang diselenggarakan oleh kapitalisme kita bisa membelokkan arah perlawanan rakyat agar tidak tertarik pada kutub magnetiknya.

Sedari awal fokus kita adalah interrelasi gerakan kelas yang secara sadar akan mencampuri setiap urusan yang memiliki hubungan dengan pilkada yang kita duga menjadi kanalisator perlawanan rakyat maka ialah kelas pekerja yang akan mengisinya untuk menegaskan bentuk demokrasi dewasa ini bukan pada kepemerintahan melainkan mekanisme yang semesti-mestinya di terapkan di balik tembok-tembok pabrik, di dalam rumah tangga, di pasar, di terminal, di kampus, di sawah-sawah dan di mana-mana.

Filed Under:

About the Author

My name is Dinh Quang Huy or known as alias NhamNgaHanh .I made this template in magazine style and named it Simplex Darkness .I hope it helpful to persons who want a solutions for a template in Blogspot.To download this template and see template install instruction ,go to Simplex Design blog.